Cara Membuat Izin Usaha di Indonesia secara Online dan Offline

Memulai bisnis bukan cuma tentang ide dan modal, tapi juga legalitas usaha. Itulah mengapa cara membuat izin usaha harus Anda pahami agar bisnis Anda diakui secara resmi dan terlindungi hukum. Misalnya, jika Anda ingin membuka toko di lokasi strategis seperti ruko dijual di Sawangan Depok, memiliki izin usaha akan meningkatkan kepercayaan mitra bisnis dan pelanggan.
Bahkan, dokumen seperti SIUP, NIB, atau IUMK bukan sekadar urusan administratif. Legalitas ini menjadi kunci untuk mendapatkan berbagai keuntungan, mulai dari akses investasi, membuka peluang kerja sama, hingga kemudahan memperoleh pinjaman usaha.
Cara Membuat Izin Usaha secara Online
Di Indonesia, Anda bisa mengurus perizinan bisnis baik secara offline maupun online. Proses pembuatan izin usaha secara online sebenarnya cukup mudah, asalkan Anda sudah mempersiapkan seluruh dokumen dan memahami tahapan-tahapan berikut ini.
- Akses situs resmi OSS di oss.go.id, lalu buat akun dengan mengisi data seperti NIK, email untuk verifikasi, dan NPWP.
- Setelah itu, aktifkan akun melalui tautan yang dikirim ke email, masuk kembali, dan lengkapi informasi usaha sesuai panduan di situs.
- Sistem akan menerbitkan NIB secara otomatis, lalu Anda bisa pilih jenis izin yang Anda butuhkan, misalnya IUMK atau SIUP.
- Selanjutnya, tunggu proses verifikasi dan penerbitan izin.
- Jika sudah disetujui, unduh dokumen legal tersebut dan simpan dengan aman.
Cara Membuat Izin Usaha secara Offline
Selain melalui jalur online, pengurusan izin usaha juga bisa Anda lakukan dengan mendatangi langsung kantor yang berwenang mengurus legalitas usaha. Namun, cara ini biasanya membutuhkan waktu lebih lama karena Anda harus mengantre bersama pemohon lainnya.
- Persiapkan dokumen yang diperlukan seperti Kartu Keluarga (KK), pas foto, rencana usaha, surat pengantar dari pihak lokal, dan dokumen legalitas pendukung lainnya.
- Datangi instansi terkait, misalnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) atau kantor kelurahan.
- Lengkapi formulir pendaftaran, lalu tempelkan materai jika dibutuhkan.
- Serahkan semua dokumen, kemudian bayarkan biaya administrasi (jika ada).
- Setelah itu, tunggu proses verifikasi hingga Anda menerima surat izin usaha, yang biasanya memakan waktu beberapa hari hingga minggu.
Buka Usaha di Lingkungan Berkembang di Depok
Mengurus legalitas bisnis melalui cara membuat izin usaha memang membutuhkan perhatian pada setiap detail, mulai dari menyiapkan dokumen, mengikuti prosedur, hingga menunggu persetujuan. Namun, dengan izin resmi, bisnis Anda akan memiliki pondasi yang kokoh untuk berkembang di tengah persaingan pasar.
Bagi Anda yang sedang merencanakan usaha di lokasi strategis, memilih tempat yang tepat sama pentingnya dengan mengurus izin usaha. Salah satu pilihan potensial adalah ruko dijual di Sawangan Depok, tepatnya di Eco Town, yang berada di kawasan berkembang pesat dan memiliki prospek bisnis menjanjikan.
Cocok untuk usaha ritel, kafe, kantor, hingga layanan profesional. Yuk, amankan unit ruko Eco Town dengan lokasi paling strategis sekarang!